Rabu, 02 November 2011

Cara Melihat/Mengecek Saldo JHT (Jaminan Hari Tua) di Jamsostek (sekarang BPJS KETENAGAKERJAAN)

Biasanya kita menerima saldo JHT tiap awal tahun dari perusahaan tempat kita bekerja. Tapi sekarang kita bisa cek langsung saldo JHT kita di Jamsostek secara Online.
JHT bisanya diambil 2% dari gaji kita dan 3.7% dari perusahaan. Jadi total iuran kita untuk JHT adalah 5.7% dari gaji kita tiap bulan. Potongan ini berubah-ubah tiap taun tergantung kenaikan gaji kita.
Berikut cara2 mengecek saldonya :

1. pergi ke alamat  http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. maka kita akan melihat view seperti ini, Klik bagian yang di lingkari merah (TENAGAKERJA)


3. Klik LOGIN  (lingkaran merah) bila sudah punya USER ID, bila belum punya klik REGISTRASI.



4. masukan USER ID dan PASSWORD anda


5. maka tampilannya akan seperti ini, pilih CEK SALDO JHT

6. Pilih NO KPJ anda, dan Klik SUBMIT. maka akan tampil nilai SALDO JHT anda.



7. Bagi yng belum memiliki AKUN, maka tinggal isi halaman REGISTRASI seperti berikut, dan setelah jadi maka tinggal LOGIN




8. Selamat mencoba.....