JHT bisanya diambil 2% dari gaji kita dan 3.7% dari perusahaan. Jadi total iuran kita untuk JHT adalah 5.7% dari gaji kita tiap bulan. Potongan ini berubah-ubah tiap taun tergantung kenaikan gaji kita.
Berikut cara2 mengecek saldonya :
1. pergi ke alamat http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. maka kita akan melihat view seperti ini, Klik bagian yang di lingkari merah (TENAGAKERJA)
4. masukan USER ID dan PASSWORD anda
6. Pilih NO KPJ anda, dan Klik SUBMIT. maka akan tampil nilai SALDO JHT anda.
7. Bagi yng belum memiliki AKUN, maka tinggal isi halaman REGISTRASI seperti berikut, dan setelah jadi maka tinggal LOGIN
8. Selamat mencoba.....