Kamis, 11 Agustus 2011

PID Controllers Explained

Sebuah tulisan dari  Jacques Smuts, Ph.D. - Plant Automation Services, Inc., tentang apa itu PID controller, bagai mana konsep di dunia industri dan lain-lain. Cukup berguna untuk yg belajar Ilmu Control/pengaturan.

" PIDcontrollers - named after the Proportional, Integral and Derivative control actions they perform - are used in the vast majority of automatic process control applications in industry today. PID controllers are responsible for regulating flow, temperature, pressure, level, and a host of other industrial process variables. This tutorial reviews the application of PID controllers, explains the P, I and D control modes and units, and
highlights the three controller structures used in industrial controllers."




lengkapnya dunlud di mari   PID Controller Explained

Jumat, 05 Agustus 2011

Faslun Suluh (perdamaian)

Ciselang 16 June 2011

Suluh adalah akad yg dapat mengatasi percekcokan.
Suluh sah jika di sertai ikrar.

suluh ada 2 macam :
1. Suluh Ibro (membebaskan). misal : Bakar mempunyai tanggungan hutang kepada Usman sebanyak Rp.1000, lalu sepakat dalam shuluh, bahwa Bakar hanya membayar Rp 500. dan sisanya di ibro (di bebaskan)

2. Suluh mu'awadhoh (mengalihkan)

Faslun Rahn (gadai)

ciselang 4 june 2011

Gadai menurut bahasa artinya tetap. dan menurut syar'i  : menaruh barang untuk di jadikan sebagai uang sebagai perjanjian hutang.
Gadai harus dengan ijab qobul
Syarat Gadai : barang harus milik sempurna

barang yg di gadai harus di rawat baik2. barang gadaian tidak boleh di gunakan/dipakai (bila di pakai dan terjadi kerusakan maka wajib mengganti). akibat kerusakan barang gadaian tidak mempengaruhi nilai hutang.

Larangan2 membelanjakan harta bagi orang bodoh dan muflis (orang yg jatuh miskin)

terbagi menjadi 6 macam  :
1. Kanak2
2. Orang gila
3. orang Bodoh yg memboroskan harta bukan pada tempatnya
4. orang yg menumpuk hutang padahal harta miliknya tidak sepadan.
5. pasien yg jiwanya terancam, maka terlarang membelanjakan hartanya lebih dari 1/3 (harta pusaka) untuk melindungi hak2 ahli waris.
6. Budak (pembantu) yg tidak ada ijin dari majikan terhadap harta dagangan.

Faslun Salam (pesanan)

Ciselang 28 Mei 2011,

salam/salaf artinya secara bahasa menyerahkan. dan menurut syara' : menjual sesuatu yg telah di gambarkan sifatnya yg menjadi tanggungan penjual.
Salam tidak sah tanpa ijab qobul
Syarat2 Salam :
1. Barang pesanan harus bisa di sifati, misal : berlian besar
2. Barang tidak bercampur dengan barang yg lain, misal : bubur daging, adonan, kecuali yg telah jelas seperti : keju.
3. Barang tidak terkena api kompor dengan tujuan untuk merubah (seperti menggoreng)
4. tidak di tentukan waktu akadnya
5. bukan barang2 yg di tentukan secara nyata.

syarat2 barang salam :
1. barangnya bisa di sifati (warna, jenis, dll)
2. di sebutkan perkiraan barangnya, misalnya : mengetahui perkiraan ukuran, beratnya, jumlah bilangannya serta meterannya.
3. Kalau salam pembayarannya di tangguhkan, maka ketika akan berlangsung hendaknya di sebutkan batas waktu pembayarannya, misal bulan syawal, januari dll. tidak sah jika batas waktunya seperti : nanti ketika zaid telah datang.
4. Barang yg di pesan tampak nyata untuk menjadi hak milik pada umumnya. artinya barang tersebut nyata ujudnya ketika di serah trimakan.
5. Tempat serah terima barang yg di pesan, harus di sebutkan.
6. harga barang yg di pesan telah di ketahui kedua belah pihak
7. kedua belah pihak mengadakan serah terima di majelis akad, sebelum keduanya berpisah.
8. Akad salam hendaknya tuntas, tidak menyelipkan khiyar syarat di dalamnya.

Khiyar (memilih/tawar menawar) dalam Jual Beli

baru sempet nulis lagi bahasan kitab fathul qorib.....
 Ciselang 21 Mei 2011

- Khiyar Majelis artinya tawar menawar dimana penjual dan pembeli dalam satu tempat.
   tidak boleh menawar barang yg sedang di tawar orang lain.
- Khiyar Syarat artinya penjual atau  pembeli boleh mensyaratkan terhadap macam jual beli, setalah lewat syrat & barang itu rusak maka gugur utk mengembalikan barang tersebut.
-  Khiyar 'aib artinya barang yg di belinya cacat nyata, pembeli boleh mengembalikan barang tersebut.

tidak boleh menjual buah2an yg masih di pohon, kecuali sudah jelas kebaikannya (misal : mangga sudah menguning, anggur sudah menghitam). atau langsung di potong dari pohonnya.
tidak boleh menjual hasil bumi (padi) yg masih hijau di tanah/sawah, kecuali langsung di petik/ di cabut, atau di beli dengan tanah2nya.
Jika terjadi jual beli pada saat belum terlihat kebaikan dari buah maka Penjual wajib memelihara pohonya sampai buahnya matang.

Kamis, 04 Agustus 2011

Comparison of Explosion Proof Standard

Ada begitu banyaknya Explosion proof standard yg kadang2 bikin kita bingung. Kemaren waktu lagi surfing nemu tabelnya neh. Perbandingan atau mungkin persamaan kali ye... dari TIIS-1979(Japan), IEC & CENELEC (Europe), USA & Canada.
silah kan dunlud di mari     Comparison Ex-proof